Hai semua,hari ini saya ingin berbagi tentang Konflik Palestina dan Israel. Seperti yang kita tahu konflik ini mungkin sudah ada sejak
lama. Jadi,kemarin ketika saya membaca koran,saya menemukan artikel unik.
Disini dikatakan bahwa PBB telah mengakui pasletia sebagai sebuah negara. Suatu kemenangan bagi rakyat Palestina dalam perjuangan selama
beberapa dekade setelah bertahun-tahun diduduki dan dilanda perang. Pengakuan
yang dikeluarkan Kamis(29/11) itu merupakan celaan keras bagi Israel dan sekutu
utamanya Amerika Serikat.
Sehelai bendera Palestina
segera dikibarkan di lantai Majelis
Umum PBB, di belakang delegasi Palestina, setelah suara terakhir diberikan.
Dalam susunan dukungan internasional yang luar biasa, lebih dua pertiga dari
193 negara anggota badan dunia tersebut menyetujui resolusi meningkatkan status Palestina
menjadi sebuah negara pengamat bukan anggota. Resolusi PBB tersebut disahkan dengan suara 138 banding 9,
dengan 41 absetian. Pemungutan suara bersejarah itu digelar 65 tahun setelah MU
PBB setuju pada 1947 mengakui sebuah negara di tanah Palestina, disambut
gembira masyarakat yang kala itu adalah orang Yahudi. Rakyat Palestina menolak
rencana pembagian tadi, sehingga ketegangan dan kekerasa terus terjadi selama
beberapa dekade sejak itu. Kendati demikian, kemerdekaan yang sebenarnya masih
berupa impian yang sulit terwujud sampai Palestina merundingkan suatu
persetujuaan damai dengan pihak Israel, yang memperingatkan tindakan MU PBB
tersebut justru hanya akan menunda suatu solusi damai. Israel masih menguasai
wilayah Tepi Barat, Jerusallem timur dan akses ke Gaza, dan negara Yahudi tersebut menuduh pihak Palestina melanggar
negosiasi dengan kampanye meningkatkan status mereka di PBB.
MU PBB menerima Palestina
sebagai negara yang berdaulat secara de facto, dengan
menerimanya sebagai negera pemantau "non-anggota" di PBB. Sebanyak
138 negara dari 193 anggota PBB menyetujui perubahan status Palestina jadi
negara pemantau dari sekedar "entitas" yang diwakili Organisasi
Pembebasan Palestina (PLO). Enam puluh lima tahun lalu, pada hari yang sama,
Majelis Umum PBB menerima resolusi 181, yang membagi tanah bersejarah Palestina
menjadi dua negara yang menjadi akta kelaharian Israel. Majelis Umum PBB
kembali dipanggil hari ini untuk mengeluarkan akta kelahiran untuk Negara
Palestina. MU menerima penetapan itu meski Israel dan Amerika Serikat mengancam
akan menghukum warga Palestina dengan menahan semua dana bantuan kepada
pemerintahan Abbas di Tepi Barat. As dan Israel mengacuhkan peningkatan status
Palestina menjadi negara berdaulat yang diakui PBB dan mengatakan bahwa
perubahan itu tidak banyak mengubah praktek bernegara sehari-hari. Itu justru
akan membuat prospek perdamaian antara dua negera semakin kecil. Sikap dua
sekutu kental tersebut melawan arus dunia yang menyatakan dukungan terhadap
Palestina sebagai negara pemantau non-anggota di PBB dalam voting MU PBB di New
York,AS. Penetapan Palestina sebagai negara berdaulat dikritik dan dikecam oleh
Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu. "Ini bukan kata-kata dari orang yang menginginkan perdamaian,ujar
Perdana Menteri Israel tersebut".
Sebanyak 17 negera Eropa mendukung Paletina menjadi sebuah negara yang
berdaulat termasuk di dalamnya Australia, Prancis, Italia, Norwegia,
Spanyol,dll. Inggris dan Jerman memilih untuk abstain. Setelah voting digelas
Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice mendesak agar pembicaraan damai segera
dilanjutkan antara dua negera.
Saya kira sekian artikel saya tentang Masalah Palestina denganIsrael,dari artikel di atas kita bisa menyimpulkan sendiri siapa yang salah dan
siapa yang benar.
Baca juga artikel lainnya tentang Benarkah Burung Phoenix itu
Ada?? atau Makhluk Salju Yang Masih
Misteri
0 Response to "PBB Mengakui Palestina Sebagai Negara Berdaulat"
Posting Komentar