PBB Mengakui Palestina Sebagai Negara Berdaulat

Hai semua,hari ini saya ingin berbagi tentang Konflik Palestina dan Israel. Seperti yang kita tahu konflik ini mungkin sudah ada sejak lama. Jadi,kemarin ketika saya membaca koran,saya menemukan artikel unik. Disini dikatakan bahwa PBB telah mengakui pasletia sebagai sebuah negara. Suatu kemenangan bagi rakyat Palestina dalam perjuangan selama beberapa dekade setelah bertahun-tahun diduduki dan dilanda perang. Pengakuan yang dikeluarkan Kamis(29/11) itu merupakan celaan keras bagi Israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat.

          Sehelai bendera Palestina segera dikibarkan di lantai Majelis Umum PBB, di belakang delegasi Palestina, setelah suara terakhir diberikan. Dalam susunan dukungan internasional yang luar biasa, lebih dua pertiga dari 193 negara anggota badan dunia tersebut menyetujui resolusi meningkatkan status Palestina menjadi sebuah negara pengamat bukan anggota. Resolusi PBB tersebut disahkan dengan suara 138 banding 9, dengan 41 absetian. Pemungutan suara bersejarah itu digelar 65 tahun setelah MU PBB setuju pada 1947 mengakui sebuah negara di tanah Palestina, disambut gembira masyarakat yang kala itu adalah orang Yahudi. Rakyat Palestina menolak rencana pembagian tadi, sehingga ketegangan dan kekerasa terus terjadi selama beberapa dekade sejak itu. Kendati demikian, kemerdekaan yang sebenarnya masih berupa impian yang sulit terwujud sampai Palestina merundingkan suatu persetujuaan damai dengan pihak Israel, yang memperingatkan tindakan MU PBB tersebut justru hanya akan menunda suatu solusi damai. Israel masih menguasai wilayah Tepi Barat, Jerusallem timur dan akses ke Gaza, dan negara Yahudi tersebut menuduh pihak Palestina melanggar negosiasi dengan kampanye meningkatkan status mereka di PBB. 
          MU PBB menerima Palestina sebagai negara yang berdaulat secara de facto, dengan menerimanya sebagai negera pemantau "non-anggota" di PBB. Sebanyak 138 negara dari 193 anggota PBB menyetujui perubahan status Palestina jadi negara pemantau dari sekedar "entitas" yang diwakili Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Enam puluh lima tahun lalu, pada hari yang sama, Majelis Umum PBB menerima resolusi 181, yang membagi tanah bersejarah Palestina menjadi dua negara yang menjadi akta kelaharian Israel. Majelis Umum PBB kembali dipanggil hari ini untuk mengeluarkan akta kelahiran untuk Negara Palestina. MU menerima penetapan itu meski Israel dan Amerika Serikat mengancam akan menghukum warga Palestina dengan menahan semua dana bantuan kepada pemerintahan Abbas di Tepi Barat. As dan Israel mengacuhkan peningkatan status Palestina menjadi negara berdaulat yang diakui PBB dan mengatakan bahwa perubahan itu tidak banyak mengubah praktek bernegara sehari-hari. Itu justru akan membuat prospek perdamaian antara dua negera semakin kecil. Sikap dua sekutu kental tersebut melawan arus dunia yang menyatakan dukungan terhadap Palestina sebagai negara pemantau non-anggota di PBB dalam voting MU PBB di New York,AS. Penetapan Palestina sebagai negara berdaulat dikritik dan dikecam oleh Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu. "Ini bukan kata-kata dari orang yang menginginkan perdamaian,ujar Perdana Menteri Israel tersebut". Sebanyak 17 negera Eropa mendukung Paletina menjadi sebuah negara yang berdaulat termasuk di dalamnya Australia, Prancis, Italia, Norwegia, Spanyol,dll. Inggris dan Jerman memilih untuk abstain. Setelah voting digelas Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice mendesak agar pembicaraan damai segera dilanjutkan antara dua negera.

Saya kira sekian artikel saya tentang Masalah Palestina denganIsrael,dari artikel di atas kita bisa menyimpulkan sendiri siapa yang salah dan siapa yang benar.

Baca juga artikel lainnya tentang Benarkah Burung Phoenix itu Ada?? atau Makhluk Salju Yang Masih Misteri

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PBB Mengakui Palestina Sebagai Negara Berdaulat"

Posting Komentar